Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

File bajakan siap di perangi google


VIVAnews - Google menyatakan secara resmi akan memerangi pembajakan. Pengacara Google Kent Walker mengatakan Google akan merancang serangkaian langkah yang mempersulit dan kurang menguntungkan bagi para pembajak digital.


Google akan membuat alat untuk para pemegang hak cipta yang berfungsi memberi peringatan (alert) jika menemukenali adanya pelanggaran, dan alat tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab.

Dengan alat tersebut, dijelaskan Walker, Google akan mengotorisasi Digital Millenium Copyrigth Act (DMCA) untuk memiliki hak pencabutan material bajakan dalam kurun waktu 24 jam.

"Tak sedikit orang atau pihak yang menggunakan Internet untuk melanggar hak cipta," kata Walker melalui blog resmi Public Policy Google, Jumat 3 Desember 2010.

"Kami menanggapi secara tepat tiap permintaan yang masuk untuk menghapus konten-konten yang bersangkut paut dengan layanan kami, dan kami terus meningkatkan prosedur kami dari waktu ke waktu," jelas Walker.

"Seiring Web tumbuh, permintaan untuk penghapusan konten ilegal pun demikian. Sebab itu, kami bertugas mengembangkan sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, dengan laporan baru salah satunya," imbuhnya.

Di samping itu, raksasa Internet yang berkantor di Mountain View-California itu juga akan menghapus hasil pencarian yang terkait dengan file-file bajakan. Google juga berencana menghapusnya dari fungsi pencarian Autocomplete, sehingga pengguna hanya mendapatkan hasil pencarian konten-konten yang legal saja.

Perusahaan juga melakukan penyelidikan sejumlah laporan dari pengguna-pengguna platform periklanan AdSense pada website yang mempromosikan material bajakan. Jadi, bagi pengguna blog atau website yang yang memajang atau mengandung material bajakan, Google akan memotong pendapatan pemilik website itu. (adi)

• VIVAnews
Blogger|inchuB

Posting Komentar untuk "File bajakan siap di perangi google"